DUNIA  

20 WNI Selamat dalam Kecelakaan Kapal Penangkap Ikan di Jepang

20 WNI Selamat dalam Kecelakaan Kapal Penangkap Ikan di Jepang

MEDIAACEH.CO.ID – Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, mengungkap kondisi sejumlah anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang mengalami kecelakaan di Kepulauan Izu, Tokyo, Jepang, pada Minggu (3/3/2024).

Iqbal menyebut kapal yang ditumpangi oleh ABK asal Indonesia itu adalah Fukuei Maru yang merupakan kapal penangkap ikan.

“KBRI Tokyo telah menerima informasi dari Japan Coast Guard (JCG) di Shimoda, Shizuoka, mengenai kecelakaan kapal penangkap ikan tuna, Fukuei-Maru nomor 8 yang kandas di Kepulauan Izu, Tokyo, Jepang pada 3 Maret 2024,” kata Iqbal dalam keterangan pers, Selasa (5/3/2024).

BACA JUGA...  5 Negara dengan Teknologi Tercanggih di Dunia

Selain ABK asal Indonesia, Iqbal juga menyebut ada kru lain yang berasal dari negara lain. Total keseluruhan penumpang kapal berjumlah 25 orang.

“Kapal tersebut berlayar dari Pelabuhan Kagoshima di Prefektur Kagoshima dengan jumlah total kru 25 orang yang terdiri atas 1 kapten, 2 orang officer, serta 22 ABK. Dari ke-25 orang tersebut, 20 di antaranya WNI,” kata dia.

Menurut Iqbal, WNI yang mengalami kecelakaan dievakuasi ke pulau terdekat menggunakan helikopter.

“Seluruh WNI/ABK selamat dan telah dievakuasi menggunakan helikopter JCG Shimoda ke rumah sakit terdekat di Kozushima, Tokyo. Satu orang luka, namun sudah dalam perawatan,” kata Iqbal.

BACA JUGA...  Pesawat Evakuasi WNI Transit di Aceh dari Afghanistan

Kemenlu juga sudah menghubungi pihak agensi yang menyalurkan para WNI bekerja di Kapal Fukuei Maru untuk pertanggungjawaban.

“KBRI telah berkoordinasi dengan agensi pengirim para ABK serta JCG Shimoda dan akan berkoordinasi untuk langkah-langkah ke depan,” kata Iqbal.

Saat ini para WNI yang mengalami kecelakaan sedang dalam pemulihan, setelah itu mereka akan diberangkatkan ke Tokyo untuk proses pemberkasan.

“Sementara ini seluruh WNI akan diantarkan ke KBRI Tokyo pada tanggal 7 Maret untuk disiapkan dokumen perjalanan yang dibutuhkan,” ujarnya..(red/tirto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *